28.6 C
Madura
Selasa, Maret 25, 2025

Bawaslu Pamekasan Temukan Parpol Lakukan Pelanggaran Pemilu 2019

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyebut beberapa partai politik (Parpol) melakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Komisioner Bawaslu Pamekasan,Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, dalam kurun waktu empat bulan terhitung sejak September hingga Desember 2018, bawaslu mencatat ada 65 jenis pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2019.

“65 temuan pelanggaran itu di dominasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan,” katanya, Rabu (2/1/2019).

Sukma menjelaskan, saat ini ada sekitar 200 APK yang telah diamankan dan sampai sekarang belum diambil kembali oleh partai yang bersangkutan.

“Sudah ada di gudang penyimpanan beberapa APK yang bermasalah,” tambahnya.

Lanjut Sukma, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya lebih dulu mengimbau kepada parpol untuk diturunkan sendiri hingga batasan waktu yang diberikan. Namun, jika tidak digubris, pihaknya menyuruh Satpol PP untuk menurunkan paksa.

“Waktu yang kami berikan 1 sampai 3 kali 24 jam untuk menertibakan APK yang melanggar. Kami mengajak semua pihak agar berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera berkoordinasi pada kami,” tutup Sukma.

Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article