23.9 C
Madura
Senin, Januari 20, 2025

Timses Paslon Mantap Protes KPU Sampang Soal Sinkronisasi DPT-DP4

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – KPU Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan rapat koordinasi penyampaian hasil singkronisasi/ pemadanan DPT Pilkada 2018 dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebagai bahan perbaikan DPT dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat dihadiri KPU Jatim, Bawaslu RI, Bawaslu Jatim, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto, Forkopimda, tim pasangan calon Pilkada, dan Ormas digelar di kantor KPU Jalan Diponegoro Sampang, Senin (24/9/2018).

Namun, KPU RI, MK, dan DKPP memilih absen tidak menghadiri undangan KPU Kabupaten Sampang.

Dalam sinkronisasi tersebut sempat berlangsung alot lantaran salah satu timses paslon bupati dan wakil bupati Sampang memprotes karena proses perbaikan DPT dinilai terlalu singkat, sehingga memungkinan tidak berjalan maksimal.

Saat pemaparan, KPU Sampang menyebut bahwa DPT Pilkada Sampang 2018 sebanyak 803.499 jiwa. Sedangkan, DP4 sebanyak 662.673 jiwa. Kemudian DPT yang tercantum dalam DP4 yaitu sebanyak 423.167 jiwa dan DPT yang tidak tercantum dalam DP4 yaitu sebanyak 380.332 jiwa.

“Singkronisasi yang diterapkan KPU ini berlaku terbalik, buktinya pada amar putusan MK disebutkan untuk dasar perbaikan DPT Pilkada 2018 yaitu DP4, seharusnya DP4 ini disinkronkan terlebih dahulu dengan DPT Pilkada 2018, sehingga DPT yang tidak terdapat di DP4 baru dicoklit, tapi kenyataannya tadi tidak,” sanggah Muhlis timses paslon Mantap saat mengikuti rapat, Senin (24/9/2018).

Kata Muhlis, DP4 yang tidak ada di dalam DPT dianggapnya terbuang. Penilaian itu karena didasarkan atas data yang hanya diberikan kepada petugas yaitu sebanyak 380.332 jiwa atau data DPT yang tidak tercantum dalam DP4 untuk dilakukan pencoklitan.

“Coba kami tidak pertanyakan dan kami sanggah, data 239.509 jiwa itu mungkin hilang sudah, itu kan angka yang cukup besar, Coba dasarnya DP4 yang sudah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat itu yang dicoklit dan kemudian data yang dianggap valid yaitu 423.167 jiwa, apakah data ini tidak berubah misal orang itu masih hidup, pindah dan semacamnya, Jadi ini sistem yang kebalik, seharusnya DP4 ini yang dijadikan dasar, tapi kenyataannya kebalik, DPT disinkronkan dengan DP4, data yang ada di DP4 apabila ada di DPT dianggap valid, padahal disana belum tentu,” katanya.

Komisioner KPU Jatim Rohani mengatakan, KPU Kabupaten Sampang sejak putusan MK langsung melaporkan kepada KPU Provinsi dan melakukan koordinasi dan mengidentifikasi segala kebutuhan. Dengan dasar koordinasi tersebut pihaknya langsung merumuskan proses dan pelaksanaan PSU yang akan datang, didalam tahapan tersebut salah satunya mengatur bagaimana proses perbaikan DPT berdasarkan amar putusan MK.

“Nah saat ini kami sedang melakukan langkah singkronisasi data antara DPT Pemilukada 2018 dengan mempedomasi DP4, nantinya akan ketahuan warga yang masuk DPT dan warga yang masuk dalam DP4, bahkan akan diketahui manakala ada warga yang tidak masuk diantara keduaya,” tambahnya.

“Sehingga kondisi ini menjadi PR bersama bagi kami untuk melakukan validasi baik menggunakan aplikasi maupun dengan pemuktahiran data dilapangan,” timpalnya.

Dijelaskannya, proses pengerjaan berbaikan DPT tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak untuk berperan aktif dalam melakukan pencermatan uji publik yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Adanya uji publik ini jelas untuk menampung kritik dan saran serta partisipasi masyarakat, sehingga nanti ada masukan dari masyarakat terutama tim kampanye dan semua pihak terkait,” jelasnya.

“Ayok kita uji data kita, apa yang telah dirumuskan KPU dan ada temua dari tim kampanye, mari kita sandingkan bersama untuk mendapatkan kapastikan hak pihih warga,” tandasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article