Pamekasan, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencoret empat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pamekasan 2019.
Menurut Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah Pencoretan empat Bacaleg tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pendaftaran.
Tapi sayangnya, Hamzah tidak menyebutka secara terperinci ke empat nama Bacaleg 2019 yang telah di coret tersebut. Dia, hanya menyebutkan tiga partai dari empat Bacaleg itu.
“Keempat Bacaleg tersebut berasal dari tiga partai berbeda. Yaitu, satu dari Partai Gerindra, Partai Golkar dan dari partai Nasdem,” terang Mohammad Hamzah Kamis (6/9/2018).
Nantinya ketiga Parpol yang bersangkutan boleh mengajukan penggantian Bacaleg yang telah di nyatakan tida lolos oleh KPU Pamekasan.
“Pengajuan penggantiannya yaitu dari tanggal 4 Sampai Tanggal 10 Bulan September ini. Nanti, KPU akan memverifikasi empat pengganti Bacaleg tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Zubaidi
Editor : Ist