Jumat, Juni 2, 2023

Kompak, Ibu dan Anak Asal Ketapang Ini Jadi Pengedar Sabu

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang ibu bernama Suri’a alias Sudah (51), dan anaknya, Sulaiman (20), terpaksa menjual narkoba jenis sabu-sabu. Kini, keduanya mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, mengatakan tersangka telah diamankan di rumahnya Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, pada Rabu (28/8) kemarin pukul 16.30 WIB.

“Petugas melakukan penyamaran membeli barang sabu sehingga mereka berhasil dibekuk,” ujar Budhi, Kamis (30/8/2018).

Di hadapan polisi, ibu rumah tangga ini mengaku baru 6 bulan menjalankan bisnis narkoba. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan hidup.

“Sehari kadang ada yang beli, terkadang tidak ada yang beli, sekali transaksi hanya Rp 350-400 ribu, hasilnya buat makan dan lainnya,” ucap Suri’a menjawab pertanyaan Kapolres.

Dari tangan tersangka satu keluarga ini polisi mengamankan barang bukti seberat 61,26 gram sabu. Hasil pemeriksaan, tersangka mendapat barang haram tersebut dari Tuki warga Ketapang.

“Saat ini masih diselidiki,” kata Kapolres Sampang Budhi.

Untuk mempertanggujawab perbuatannya, ibu dan anak ini mendekam di balik tahanan Mapolres Sampang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 jucnto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article