22.4 C
Madura
Kamis, April 25, 2024

Puluhan Bacaleg 2019 Tak Lolos Verifikasi KPU Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah merampungkan proses verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 dari 16 partai politik yang mendaftar. Sebanyak 26 orang dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah mengatakan, total yang mendaftar sebanyak 553 orang. Setelah diverifikasi, yang lolos sebanyak 527 bacaleg. Sebanyak 26 orang dinyatakan gagal memenuhi syarat adiminstrasi.

Menurut Hamzah, para bacaleg yang tidak lolos, kebanyakan yang tidak memenuhi syarat dan ada juga yang mengundurkan diri.

“Rata-rata bacaleg yang tidak lolos verifikasi ini karena tidak memenuhi syarat. Tapi, ada juga yang mengundurkan diri. Jadi, dia juga tidak lolos,” terang Mohammad Hamzah Kamis (16/8/2018).

Hamzah mengungkapkan, bacaleg yang tidak lolos verifikasi.

“Ada dari PKPI, PDIP, dan PSI. Kalau untuk PDIP, dan PSI ini bukan tidak lolos tapi karena mengundurkan diri. Untuk PKPI tidak lolos karena tidak melengkapi persyaratan,” ucapnya.

Bacaleg yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) tak boleh digantikan dengan bacaleg lainnya. Kecuali jika bacaleg dinyatakan TMS bukan karena tidak lengkapnya persyaratan berkas pencalonan, melainkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau terbukti merupakan seorang mantan narapidana koruptor, bandar narkoba, atau kejahatan seksual terhadap anak, sehingga dilarang mendaftar sebagai caleg sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

“Pergantiannya itu nanti nunggu tanggapan atau tanggapan dari masyarakat,” tambahnya.

Nantinya, lanjutnya, KPU Pamekasan akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg 2019 pada tanggal 20 September 2018.

Reporter: Zubaidi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article