29.4 C
Madura
Kamis, Maret 20, 2025

47 PNS Sampang Cuti Haji

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kepala Bidang (Kabid) mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hidayat, mengatakan sebanyak 47 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.

Diantaranya, 7 orang tenaga struktural, 23 orang tenaga pendidikan, 13 orang tenaga tekhnis kesehatan, dan 4 orang tenaga pelaksana.

“Setingkat Kabid atau Kasi serta staf pengawas inilah yang mengajukan cuti haji,” ujar pria yang akrap disapa Yoyok, Selasa (24/7/2018).

Menurutnya, pengajuan cuti naik haji merupakan hak semua PNS untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci Makkah. Izin cuti haji tersebut masuk dalam kategori cuti besar yakni maksimal 90 hari atau selama tiga Bulan.

Untuk izin cuti PNS yang naik haji tahun ini maksimal 60 hari terhitung sejak tanggal 12 Juni 2018.

“Secara umum cuti besar dapat diambil selama tiga bulan bagi PNS yang sudah memiliki masa kerja minimal lima tahun,” katanya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article