Sumenep, (Media Madura) – Nasib nelayan asal Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang ditangkap otoritas Australia karena melanggar batas kini mulai ada kejelasan.
Kabarnya, sebanyak sepuluh nelayan tersebut akan segera dipulangkan setelah beberapa pekan ditahan oleh petugas negeri kangguru tersebut.
Sesuai hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa pemulangan dijadwalkan pada tanggal 12 Mei 2018.
“Tapi mereka para nelayan Sapeken itu akan dipulangkan ke Denpasar Bali, dan kita akan jemput kesana,” terang Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi, Kamis (10/5/2018).
Ia menuturkan, pemulangan nelayan yang ditangkap pada tanggal 14 dan 17 April itu akan dilakukan dua tahap menuju Denpasar Bali. Gelombang pertama tanggal 12 besok dan gelombang kedua seminggu kemudian.Â
“Kami sudah perintahkan Camat Sapeken, untuk menjemput para nelayan tersebut,” tegasnya.
Sementara nasib dua kapal yang dinaiki para nelayan itu, sesuai regulasi yang berlaku di Australia, bahwa dua kapal tersebut akan dihancurkan.
Sebetulnya, total ada 13 nelayan yang ditangkap pihak Australia dan semuanya berasal dari Kecamatan Sapeken. Namun hanya 10 nelayan saja yang bisa dipulangkan.Â
“Dan, sisanya 3 nelayan tersebut masih menunggi proses persidangan. Jadi, belum ada jadwal pemulangan,” tandas Fauzi.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi