22.4 C
Madura
Kamis, April 25, 2024

DPT Pilgub Jatim di Sumenep Sebanyak 854.158 Orang

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menetapkan 854.158 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan lebih dulu, yakni sebanyak 867.081 orang. 

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini menyampaikan, setelah penetapan DPT, selanjutnya akan melakukan pencermatan untuk mengetahui dan memberikan tanda kepada pemilih yang kemungkinan masuk DPT tapi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

“Misalnya yang bersangkutan meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI atau Polri,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Kamis (26/4/2018).

Sesuai jadwal, pencermatan akan dilakukan mulai 29 April 2018 sampai 27 Mei 2018. Menurut Rahbini, pencermatan itu dilakukan dengan cara diumumkannya DPT, sehingga masyarakat bisa melakukan pencermatan.

“Kemudian selesai dilakukan pencermatan ternyata masih ada pemilih TMS, maka DPT akan ditandai dan tidak akan dilakukan perubahan, karena sudah final melalui penetapan sidang pleno,” terangnya.

Kemudian, ketika misalnya ada masyarakat yang tidak masuk DPT tapi memenuhi syarat untuk memilih dan punya KTP elektronik (e-KTP), maka tetap bisa memilih pada hari pencoblosan Pilgub Jawa Timur nanti.

“Apabila tidak memiliki e-KTP, warga juga masih bisa memilih dengan cara punya keterangan dari Dispendukcapil Sumenep. Jika tidak punya itu, maka tidak bisa memilih,” tegas Rahbini. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article