28.4 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

Polisi Bentuk Timsus Kejar Pelaku Pemerkosa Anak di Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang membentuk tim khusus dalam menangani kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tim tersebut kini memburu Saman (50), yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap FN (9). Pelaku sedang melarikan diri alias menghilang dari desa setempat.

“Kami sudah membentuk tim khusus beranggotakan lima orang, tim ini gabungan dari ketiga Polres di Madura dan bekerja sama dengan Polda Jatim,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Senin (16/4/2018).

Hery mewakili Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, menyampaikan tim tersebut sudah menyebar untuk menyelidiki keberadaan terlapor yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak Sekolah Dasar (SD) kelas II di Sokobanah.

“Yang jelas, kalau terlapor ada, langsung kita amankan, mudah-mudahan segera ditangkap,” tegasnya.

Dirinya menuturkan, penyidik sudah menangani kasus tersebut sesuai prosedur. Hanya saja, pelaku masih menghilang sebelum keluarga korban melaporkan ke polisi.

Soal hasil visum, pihaknya masih merahasiakan dan akan disampaikan dalam persidangan.

“Kendala saat ini karena terlapor tidak ada dirumahnya sejak sebelum pelapor melaporkan, kita sudah sesuai prosedur penanganan kasusnya bukan tidak serius,” tandasnya.

Sebelumnya, KY (40), bibi FN (9) korban pemerkosaan mendesak aparat hukum menangkap Saman (50) diduga pelaku pemerkosaan keponakannya.

“Keluarga berharap polisi segera menangkap Saman, karena sampai saat ini belum ditangkap, bila tidak kemungkinan akan melarikan diri, apalagi kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini seolah-olah diredam oleh Kades, kebetulan pelaku masih keluarga terdekat Kepala Dusun (Apel-red) di Desa Bire Timur,” kata KY beberapa waktu lalu.

FN menjadi korban pemerkosaan oleh Saman, tak lain tetangga korban. Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi tak senonoh terhadap anak pasangan suami istri, AA (60) dan R (58).

Peristiwa itu terungkap korban kerap mengeluh sakit dan perih dibagian vital. Keluarga curiga dan akhirnya membawanya ke tim medis terdekat untuk dilakukan visum.

Korban tak mau bercerita penyebab semua itu. Karena FN mendapat ancaman dari pelaku agar tidak memberitahu kepada orangtuanya. Setelah dibujuk akhirnya korban mengakui jika diperkosa oleh Saman. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang kepada korban

Kasus ini dilaporkan ke polisi. Pertama, Polsek Sokobanah pada Jumat (6/4/2018) kemarin. Namun, khawatir kasusnya ditelantarkan karena pelaku tak kunjung ditangkap sehingga keluarga kembali melapor ke Polres Sampang pada Sabtu (7/4/2018).

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article