Pamekasan, (Media Madura) – Pembangunan smart city atau kota cerdas senilai Rp 10 miliar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur molor. Buktinya, sampai triwulan kedua tahun 2018 belum juga terwujud.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail seharusnya pembangunan smart city sudah terealisasi di awal tahun.
“Sebenarnya semua persiapan upaya pembangunan smart city di Kabupaten Pamekasan sudah ready, baik dari segi anggaran, ide, master plan serta, dan lain-lainnya. Tapi, kenapa sampai saat ini hal itu masih belum terealisasi, ternyata Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) memundurkan diri”, terangnya, Rabu (11/4/).
Pihaknya menilai bila sikap mundur PPK tersebut sudah menyalahi aturan dan tidak bertanggung jawab. Bahkan telah melanggar sumpahnya sendiri sebagai aparatur sipil negara.
“Sedikit-sedikit mundur. Kalau seperti itu dibiarkan, maka akan berpengaruh kepada tingkat pembangunan di Kabupaten Pamekasan hingga menjadi daerah tertinggal nantinya”, tegasnya.
Dirinya juga meminta pihak Inspektorat setempat harus sigap, bahkan perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan di bawah, terutama di Dinas Komonikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat. Tujuannya, agar tidak merembet ke dinas-sinas lainnya.
“Kami berharap pembangunan smart city ini segera terlaksana, karena untuk anggaran yang mencapai kurang lebih Rp 10 miliar sudah selesai kami lelang terhadap Diskominfo. Jadi, seharusnya di triwulan kedua ini pembangunan tersebut sudah berjalan,” pungkas mantan aktivis PMII tersebut.
Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol