Bangkalan, (Media Madura) – Kasmu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dibawa paksa sejumlah orang. Belum diketahui siapa para penjemput itu. Kepada Satpam kantor dewan, mereka hanya menyebut diri mereka sebagai “Tamu dari Surabaya”.
“Mereka bilang mecari pak Kasmu dan mengaku dari Surabaya,” kata seorang anggota Sapol PP yang bertugas menjaga keamanan Gedung DPRD Bangkalan, Senin, 22 Januari 2018.
Mereka kemudian diminta menunggu di lobi, seorang Satpam kemudian menuju ruang Komisi A dimana Kasmu berada. Di ruang komisi, Kasmu sedang bersama Wakil Ketua Komisi, Mujid, juga dua wartawan.
Setelah diberitahu ada tamu dari Surabaya, Kasmu keluar dan menemui mereka di luar ruang komisi. Entah apa topik pembicaraannya, namun dari dalam ruang, Mujib hanya mendengar Kasmu mengucapkan kata ‘siap’ beberapa kali.
Tak lama, situasi diluar gaduh. Sejumlah anggota Komisi A pun keluar untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata Kasmu sudah digiring masuk ke dalam mobil dan berteriak. Seorang wartawan yang menyaksikan eksekusi Kasmu mengatakan politisi Gerindra itu dimasukkan ke mobil Innova warna hitam.
“Kami gak tahu, mereka itu siapa dan dari mana,” ungkap, Mahmudi, Sekertaris Komisi A DPRD Bangkalan.
Mahmudi mengaku telah mencoba mencari tahu siapa yang membawa Kasmu, salah satunya ke Polres Bangkalan. Namun pihak polres mengaku tidak ada pemberitahuan soal eksekusi terhadap Kasmu.
Apa pun kasusnya, Mahmudi menilai ada prosedur yang tidak dijalankan oleh petugas, seperti misalnya memberitahu lebih dahulu kepada Sekertaris Dewan Setiadjit.
“Okelah, gak ngasih tahu lebih dulu karena takut eksekusi bocor, tapi mestinya setelah Kasmu ditangkap, mereka kan bisa memberitahu Sekwan bahwa Kasmu akan dibawa lengkap dengan alasannya,” kata Mahmudi yang juga Ketua DPC Hanura Bangkalan.
Penulis : Mukmin Faisal
Editor : Arif