Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang Fadhilah Budiono membuka langsung penyegelan sekolah yang dilakukan ahli waris di SD Negeri Asem Jeren 1 Banyuates, Jumat (19/1/2018) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Penyegelan ini sudah terjadi sejak akhir tahun 2017 lalu karena masalah sengketa kepemilikan tanah. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa terganggu. Siswa dan guru juga telantar.
“Alhamdulilah sudah dibuka penyegelan sekolah tadi, karena selama penyegelan KBM siswa berada di teras rumah warga,” kata Fadhikah, Jumat (19/1/2018).
Menurutnya, selesainya penyegelan sekolah itu diputuskan dalam rapat bersama pihak ahli waris, H. Muhdar warga Desa Asem Jaran Kecamatan Banyuates. Serta, Bagian Aset Pemkab Sampang, Dinas Pendidikan, camat, kepala desa, kepala sekolah, dan Ketua DPRD.
“Pihak ahli waris sepakat menyelesaikan sengketa sesuai hukum tanpa menyegel sekolah secara sepihak,” ungkapnya.
Pada bulan Desember 2016 lalu, pihak ahli waris H. Muhdar mengklaim tanah seluas sekitar 1.200 meter persegi ditempati bangunan sekolah. Karena Pemkab Sampang tidak bisa membuktikan kepemilikannya, ahli waris menyegel sekolah.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol