21.7 C
Madura
Jumat, Oktober 4, 2024

DPRD Bangkalan Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakilnya ke Mendagri

Must read

- Advertisement -

Bangkalan, (Media Madura) – Beredar kabar. Selasa kemarin, DPRD Bangkalan gelar sidang paripurna. Sidang itu membahas tentang pemberhentian Bupati Makmun Ibnu Fuad dan Wakilnya Mondir Rofi’I dari jabatannya ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi tidak menampik kabar itu. Menurut dia sidang paripurna digelar hanya menjalankan amanah dalam undang-udang Pemerintahan Daerah. Dan tidak terkait masalah apa pun.

Dia menjelaskan undang-undang mengamanahkan pada DPRD agar mengumumkan pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati satu bulan menjelang berakhirnya masa jabatan. Karena jabatan Bupati Bangkalan akan berakhir Februari nanti, maka siding paripurna harus segera digelar.

“Akhir Februari, masa jabatan bupati dan wakil bupati Bangkalan akan berakhir. Sesuai amanah undang-undang kita harus mengusulkan pemberhentian ke Mendagri melalui Gubernur Jatim,” kata dia, Rabu, 10 Januari 2018.

Tujuan dari pengusulan pemberhentian itu, kata Imron, agar tak terjadi kekosongan kursi bupati yang bisa bisa berdampak pada mandegnya roda pemerintahan. Sebelum masa jabatan bupati berakhir, Mendagri akan menunjuk Pejabat Sementara (PJs) Bupati Bangkalan.

“Siapa pejabat sementaranya, itu kewenangan mutlak Mendagri untuk menunjuk,” ujar dia.

Penulis : Mukmin Faisal
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article