20.7 C
Madura
Senin, Maret 24, 2025

17 PNS Sampang Dipecat Tak Hormat

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberhentikan sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang secara tidak hormat karena melanggar aturan tentang kedisiplinan.

“Mereka ini tidak masuk kerja selama 46 hari kerja kumulatif 1 tahun, sehingga diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kepala BKPSDM Sampang Slamet Terbang melalui Kasubid Pembinaan Aparatur Rully Arifin Aldi, Kamis (14/12/2017).

Jumlah itu menurun dibandingkan di tahun 2016 yakni mencapai 58 PNS. Mereka diberhentikan karena terlibat tindak pidana khusus jabatan, dan tindak pidana umum.

PNS yang diberhentikan tersebut beragam, mulai dari guru Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta guru Dinas Pendidikan Pemkab Sampang.

“Seperti mereka yang sudah ada putusan hukum inkrah diatas 2 tahun penjara atau lebih,” ungkapnya.

Rully menuturkan, sikap indisipliner membuktikan PNS sudah tidak menghargai pekerjaannya sebagai abdi negara. Pemberhentian abdi negara tersebut dikarenakan melanggar ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Tak hanya memberhentikan 17 PNS secara tak hormat. Enam PNS juga disanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah serta penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun.

“Adanya pemberhentian PNS ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya untuk memenuhi kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” jelasnya.

Upaya menimalisir jumlah PNS diberhentikan tidak hormat dengan langkah memberikan pembinaan sosialisasi aturan pegawai di masing-masing OPD, atasan dan bawahan atau akan hak dan kekurangannya.

Sehingga diharapkan kedisiplinan PNS dapat meningkatkan kinerja pegawai sesuai penerapan
aturan dan perundangan mengenai disiplin kerja.

“Kita mengharapkan nanti ketidakdisiplinan PNS di Sampang bisa berkurang,” tutupnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article