21.8 C
Madura
Jumat, April 19, 2024

Jelang Pilkada Serentak 2018, Dandim Pamekasan Ingatkan Babinsa

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Dalam rangka kesiapan penanganan konflik sosial menghadapi pilkada serentak tahun 2018, Kodim 0826/Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan dan perlengkapan.

Apel gelar pasukan digelar di lapangan Makodim 0826/Pamekasan Jln. Letnan Maksum No 12 Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, pukul 09.00 WIB, Senin (11/12/17) pagi.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Dandim 0826/Pamekasan, Letnan Kolonel Inf Nuryanto dan Komandan Apel Pasiops Kodim 0826 Kapten Inf Joelian TW.

Dalam apel gelar pasukan dan perlengkapan, pimpinan apel Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Nuryanto didampingi para Perwira staf dan Danramil melaksanakan pemeriksaan pasukan dan perlengkapan, diantaranya melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4, pemeriksaan senjata, pemeriksaan kelengkapan dakura, dan pemeriksaan alat komunikasi.

Usai pemeriksaan pasukan dan perlengkapan, Dandim Nuryanto menyampaikan amanatnya kepada seluruh personil Kodim. Pihaknya mengatakan bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik.

“Di tahun 2018 kita menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati maupun Pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sementara, di tahun 2019 pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Menekan kepada seluruh personil Kodim 0826/Pamekasan untuk tetap menjaga netralitas TNI sesuai yang diamanahkan dalam Undang-Undang,” katanya.

Menurutnya, kegiatan gelar pasukan dan perlengkapan yang dilaksanakan hari ini, bertujuan untuk mengukur kesiapan anggotanya dalam menghadapi penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Mengharapkan kepada seluruh anggota untuk tidak melupakan peraturan militer dasar (Permildas) sesuai disiplin ilmu yang telah didapat. Untuk itu, harus diasah dan dilatih secara terus menerus guna meningkatkan kemampuan ketrampilan prajurit dalam menghadapi permasalahan yang mungkin timbul di pilkada serentak tahun 2018 mendatang,” tegas Dandim.

Dalam UU No 34 tahun 2014, tugas pokok TNI Operasi Militer Selain Perang (OMSP), didalamnya tercantum tentang tugas TNI yaitu membantu pemerintah daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur dalam Undang-Undang, salah satunya adalah penanganan konflik sosial.

Dijelaskan, penanganan konflik sosial dilaksanakan oleh tim terpadu, melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Ada tiga tahapan yang dilaksanakan yaitu Pencegahan, Penindakan atau Penghentian konflik dan Rehabilitasi, peran Babinsa memegang peranan penting dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Jangan sampai konflik sosial terjadi, pada tahap pencegahan inilah upaya Babinsa sangat diperlukan, untuk itu mengharapkan kepada seluruh Babinsa bisa memainkan perannya, pedomani lima kemampuan teritorial dan pegang teguh sikap teritorial dalam melaksanakan tugas di wilayah, guna mencegah terjadinya konflik sosial dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018,” ujarnya.

“Senatiasa pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap melakukan kegiatan dan tindakan, untuk mendukung kesuksesan dalam pelaksanaan tugas pokok TNI,” pungkasnya.

Rilis
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article