26 C
Madura
Kamis, Mei 15, 2025

Dukungan KTP Calon Independen Palsu, Ini Kata Dispendukcapil Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Riko Sebastian Ariesta dan Moh Wasil, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sampang dari jalur independen telah menyerahkan berkas dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada KPU syarat dalam pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2018.

Namun siapa sangka, dukungan berupa KTP tersebut diduga dipalsukan dan sengaja disalahgunakan. Sebab, sejumlah pihak baik kalangan warga sipil hingga para petinggi merasa dirugikan karena ditemukan namanya dicatut dalam berkas dukungan calon independen.

Selain itu, yang menjadi pertanyaan adalah diperoleh dari manakah data dukungan tersebut. Padahal, masyarakat selaku pemilik KTP tak merasa memberikan dukungan pada pasangan Riko dan Wasil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Ali Wafa menegaskan pihaknya tak pernah memberikan atau mengeluarkan data kependudukan kepada pihak manapun. Termasuk bakal calon independen sebagai syarat dukungan perseorangan di Pilkada Sampang.

“Saya juga tidak tahu dapat dari mana, apa dari pihak kecamatan atau desa, kalau kami tidak ada yang mengeluarkan data itu, apalagi KTP lama pasti sudah dimusnahkan disini,” kata Ali Wafa ditemui dikantor Dispendukcapil Jalan Kusuma Bangsa Kota Sampang, Kamis (7/12/2017).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu menjelaskan, Dispendukcapil tak punya kewenangan memberikan data kependudukan apalagi seperti yang pernah diminta oleh KPU Sampang. Mengingat, KPU sudah MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jangankan secara perseorangan lembaga resmi pemerintah saja minta data tidak boleh diberikan contohnya seperti KPU, jadi daerah hanya mempunyai wewenang mengkroscek apa ada yang pindah atau meninggal dunia,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi melalui saluran telepone Riko Sebastian Ariesta belum bisa memberikan keterangan menanggapi pencatutan nama dukungan. Meski nomor yang biasa dihubungi 087850850xxx terdengar nada aktif.

Sekedar diketahui, pasangan dari jalur perseorangan itu menyerahkan sebanyak 62.394 dukungan tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. Itu artinya dukungan sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan KPU sebelum dilakukan verifikasi faktual.

Saat ini, KPU masih melakukan proses verifikasi administrasi dukungan perseorangan tersebut. Nantinya pada tanggal 12 Desember 2017 mendatang langkah verifikasi faktual dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article