Sampang, (Media Madura) – Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Bambang Indra Basuki mengungkapkan, ada 39 bidang lahan di wilayah hukum Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini berstatus sengketa.
Jumlah itu diantaranya dua bidang lahan sudah masuk ke ranah pengadilan yakni sengketa lahan RSUD Sampang dan Pasar Desa Bringkoning Banyuates. Sedangkan lahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersengketa yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Sampang.
“Benar, memang per tahun 2017 ini ada sekitar 39 bidang lahan Pemkab Sampang masih berstatus sengketa,” kata Bambang ditemui usai sosialisasi penyelesaian permasalahan sengketa tanah milik Pemkab Sampang di aula Bappelitbangda, Selasa (28/11/2017) pukul 09.00 WIB.
Bambang menuturkan, soal anggaran penyelesaian lahan sengketa menjadi ranah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang. “Sekarang tupoksinya ada dinas itu berdasarkan PP yang baru,” singkatnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol