21 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Netizen Soroti Rekrutmen PPS, Begini Respon KPU Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Banyaknya sorotan dari warga melalui media sosial tentang rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah dalam keterangan persnya di Kantor KPU di Jalan Brawijaya No 34 Pamekasan, Selasa (7/11/2017) menuturkan, pihaknya memastikan rekrutmen calon anggota PPS untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2018 dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua warga Pamekasan yang memenuhi persyaratan dapat melamar menjadi anggota PPS,” kata Hamzah.

Dikatakan, tudingan sebagian masyarakat yang menyebutkan bahwa KPU hanya akan merekrut pelamar calon anggota PPS yang mendapatkan rekomendasi dari pejabat atau kepala desa tertentu adalah hal yang tidak benar.

Bahkan, sambung dia, pelamar calon anggota PPS diperlakukan sama, baik yang mendapatkan rekomendasi ataupun tidak. Pelamar calon anggota PPS yang diperioritaskan adalah yang dinilai memiliki kemampuan memadai, berdasarkan tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh KPU pusat.

“Acuan kami adalah juklak dan juknis tentang rekrutmen pelamar sebagaimana telah ditetapkan KPU pusat. Jadi, tidak ada perioritas,” tegasnya.

KPU Pamekasan juga mengajak kepada semua elemen masyatakat untuk proaktif melakukan pemantauan terhadap pelamar calon anggota PPS, apabila diantara mereka menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan, semisal ada diantara pelamar calon anggota PPS tersebut menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu, atau pernah divonis bersalah oleh pihak pengadilan karena melakukan tindak pidana kriminal.

Atau, sambung dia, ada pelamar calon anggota PPS yang telah menjabat sebagai penyelenggara pemilu di posisi yang sama hingga dua periode.

Penulis : Ist
Editor : Ahmadi

- Advertisement -

More articles

  1. kpu memang tidak tranparan dalam rekrutmen pps., semua dilakukan dengan formalitas dan pada intinya., yang lolos adalah
    orang-orang yang dapat rekomendasi dari kepala desa.,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article