Bangkalan, (Media Madura) – Panwaslu Kabupaten Bangkalan melantik 54 anggota panwascam di gedung Rato Ebuh, Rabu (1/112017).
Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengakui komposisi panwascam saat ini cukup banyak diisi bekas anggota PPK dan panwascam periode sebelumnya.
“Waktu tes wawancara, mereka mengakui bekas PPK. Mereka daftar panwascam karena tak boleh jadi PPK lagi,” kata dia.
Menurut Mustain, keberadaan para eks PPK di Panwascam justru akan mempermudah pengawasan pelanggaran dalam Pilkada. Karena sebagai bekas penyelenggara pemilu, mereka banyak tahu pola dan potensi pelanggaran dalam pilkada.
“Saya pikir, orang lama dan baru di panwascam, akan jadi satu kombinasi yang baik untuk memaksimalkan pengawasan, sehingga potensi pelanggaran Pilkada bisa dicegah lebih dini,” ujar dia.
Setelah menyelesaikan rekrutmen panwascam, agenda Panwaslu berikutnya adalah menggelar rekrutmen terbuka anggota panitia pengawas lapangan (PPL). Rekrutmen menyesuaikan jumlah desa di Bangkalan yaitu 281 desa. Panwaslu juga akan merekrut 1980 pengawas TPS.
“Jadi mulai pilkada tahun ini, tiap TPS akan diawasi satu pengawas, diharapkan tak ada lagi kecurangan di TPS,” ungkap dia.
Namun sejumlah kalangan, justru khawatir dengan banyaknya muka-muka lama di panwascam. Orang-orang lama dianggap rentan ‘bermain’. Salah satunya diungkapkan Ketua DPC PPP Bangkalan, Kubu Djan Farid, KH Ahmat Ali Ridho. Menurut dia, jika melihat penyelenggaraan Pilkada sebelumnya dimana terjadi banyak kecurangan, maka mantan-mantan PPK yang ada di panwascam sekarang, atau anggota panwascam yang kembali terpilih, sudah terbukti mandul dan tak bisa berbuat apa-apa atas setiap pelanggaran yang terjadi.
“Sehingga kalau sekarang, mereka jadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada lagi sebuah indikasi bahwa mereka mandul atau sangat mungkin malah terlibat di dalamnya, apa iya orang-orang seperti itu masih bisa diharapkan komitmennya dalam menciptakan pilkada yg berkualitas,” ungkap dia.
Reporter : Mukmin Faisal
Editor : Arif