21.9 C
Madura
Jumat, Mei 3, 2024

Korupsi Pengadaan Sapi, Dua Tersangka PNS dan Honorer Ditahan

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan kandang fiktif tahun anggaran 2013.

Dia adalah Obet, seorang PNS di Biro Administrasi dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Doni, seorang tenaga honorer di Biro Administrasi dan SDA. Mereka asal warga Surabaya.

“Penahanan dua tersangka ini dilakukan karena merugikan uang negara sebesar Rp 40 juta,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Yudie Arieanto, Kamis (14/9/2017) pukul 15.00 WIB.

Yudie menyampaikan, tersangka ditahan setelah menerima pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kedua tersangka hasil pengembangan kasus tersangka sebelumnya yang sudah menjalani hukuman, yakni Nasiri warga Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“Karena kasus ini berada di wilayah hukum Sampang, maka Kejati kembali melimpahkan berkas dua tersangka ke Kejari Sampang,” ujar Yudie.

Dalam pengadaan itu, bantuan dana hibah tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp 40 juta per kelompok. Program pengadaan untuk 10 ekor sapi dan kandang melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Namun, ternyata bantuan pemerintah tersebut diduga fiktif untuk diberikan di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Kini dua tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang.

“Bantuan ini tidak ada kaitannya di daerah, karena ini murni dari anggaran PemProv Jatim,” ungkapnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article