Sampang, 24/8 (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menyiapkan anggaran sebesar Rp 17.748.536.306 untuk honor pengawas Ad Hoc dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2018 mendatang. Kamis (24/8/2017).
Dana Rp 17,7 miliar itu dibayarkan bagi 610 orang tenaga pengawas Ad Hoc setelah resmi direkrut. Rinciannya, sebanyak 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebar di 14 Kecamatan dan 540 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 180 Desa se-Kabupaten Sampang.
“Honor pengawas Ad Hoc Pilkada Sampang disisakan Rp 17,7 miliar dari 50 persen total anggaran Pilkada 2018 yakni Rp 35.497.072.613,” ucap Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozak.
Untuk rekruitmen pengawas Ad Hoc akan dilaksanakan pada 12 Oktober hingga 11 November 2017. Hal itu dilakukan karena mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Saat ini, KPU Sampang tengah melakukan tahapan persiapan seperti sosialisasi mengenai aturan perundang-undangan dan rekruitmen penyelenggara AdHoc di tingkat kecamatan dan desa.
“Rekruitmen pengawas Ad Hoc per kecamatan diambil lima orang. Kalau penyelenggara desa diambil tiga orang. Tapi kami masih menunggu juknis KPU Pusat tentang tata kerja pelaksanaan penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Rozak menambahkan, untuk kotak suara pihaknya tetap menggunakan regulasi lama karena kotak suara lama yang saat ini masih bisa dipakai untuk penyelenggaraan Pilkada Sampang 2018.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi