Sampang, 22/8 (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang akan mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada bulan Oktober 2017 mendatang.
“Pembentukan PPK dan PPS ini sebagai langkah persiapan menjelang Pilkada Sampang 2018,” ujar Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, Selasa (22/8/2017).
Syamsul menuturkan, pembentukan PPK dan PPS akan dilaksanakan mulai 12 Oktober 2017 hingga 11 November 2017. Jumlah PPK yang akan direkrut yaitu lima orang per Kecamatan. Sedangkan PPS tiga orang yang langsung dilakukan oleh KPUD Sampang.
“Syarat utama berpendidikan minimal tingkat SMA, usia saat mendaftar 25 tahun, tidak menjadi anggota parpol, berdomisili daerah setempat,” jelasnya.
Kata Syamsul, rekrutmen tahun ini tidak sama dengan sebelumnya. Saat ini anggota PPS tanpa usulan dari Kepala Desa (Kades) setempat. Adapun proses rekrutmen akan dilaksanakan mulai dari tahapan administrasi, tes tulis dan tes wawancara di kantor KPU setempat.
“Sekarang bukan atas usulan Kades, melainkan KPU langsung membuka pendaftaran secara terbuka,” tandasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi