Sampang, 17/8 (Media Madura) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur Syamsul Muarif mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang, yang akan digelar pada 27 Juni 2018, berkurang dari sebelumnya, yakni sebanyak 1.415 TPS.
“Jumlah TPS di Pilkada 2018 Sampang berkurang hingga 47 TPS karena ada perubahan jumlah pemilih di masing-masing TPS,” kata Syamsul kepada mediamadura.com, Kamis (17/8/2017).
Dia menyampaikan, untuk jumlah TPS pada Pilkada 2012 lalu sebanyak 1.462 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang.
Sedangkan, jumlah pemilih di masing-masing TPS pada Pilkada 2018 nanti minimal 400 orang pemilih, dan maksimal 600 orang.
“Kalau pada pilkada sebelumnya ada yang tidak sampai 400 orang,” ungkapnya.
Kata Syamsul, meski jumlah TPS di Pilkada Sampang 2018 berkurang tidak mengurangi jalannya pesta demokrasi tersebut. Bahkan, hal ini diyakini bisa lebih meringankan secara teknis proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) .
“Yang jelas ini tidak akan mengganggu metode pungutan suara,” terangnya.
Syamsul menambahkan, hingga kini, tahapan pelaksanaan Pilkada telah memasuki tahap sosialisasi kepada partai politik dan pengecekan calon pemilih dengan cara mengomunikasikan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sampang.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Oktober 2017 sampai 11 November 2017 masuk tahapan pembentukan PPK dan PPS.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi