Jumat, Juni 2, 2023

Deretan Dinas di Sumenep yang Diminta Kembalikan Uang

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 7/8 (Media Madura) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan opini terhadap realisasi keuangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk tahun anggaran 2016. Opini tersebut berupa Wajar dengan Pengeculian (WDP).

Wajar dengan pengecualian atau qualified opinion adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.

Sebagian akuntan memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu, namun demikian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, M Idris menyebutkan, opini yang diberikan BPK dipengaruhi sistem pengendalian dan kepatuhan administrasi pengelolaan keuangan yang kurang optimal, salah satunya berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengadan makanan dan minuman di sejumlah OPD.

“Ya, temuan BPK Perwakilan Jawa Timur total Rp 6, 8 miliar, itupun harus secepatnya dikembalikan ke Kasda,” ujarnya.

Angka tersebut, terang Idris, merupakan akumulasi dari hasil audit semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, masing-masing Dinas Pendidikan, yakni Rp 1,4 miliar, kemudian disusul oleh Dinas Kesehatan sekitar Rp 900 juta, Bappeda hampir Rp 500 juta, Sekretariat Dewan sekitar Rp 600 juta, BKPSDM sekitar Rp 400 juta.

Kemudian, Dinas PU Bina Marga kurang lebih Rp 100 juta, dan Dinas PU Sumber Daya Air berkisar Rp 100 juta lebih, RSUD Dr Moh Anwar sekitar Rp 25 juta dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya sekitar Rp 100 juta lebih.

“Kedepan, semua OPD harus lebih cermat dan teliti dalam pengelolaan keuangan, serta keabsahan dokumen agar tidak berujung pada temuan dan harus mengembalikan,” harapnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article