Sampang, 10/7 (Media Madura) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Imam Ubaidillah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Rusli.
Secara resmi Mohammad Rusli diganti Siwan. Mereka sama-sama merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“PAW dilakukan karena sudah turun Surat Keputusan Gubernur Jatim,” ujar Imam usai rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah gedung DPRD Sampang, Senin (6/7/2017).
Kata Imam, SK Gubernur Jatim telah turun pada bulan Juni kemarin. Sehingga, pihaknya menjalankan tugas dan amanah untuk melakukan PAW pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Kami pimpinan DPRD hanya menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Gubernur Jatim. Dan SK-nya sudah lama kami terima,” jelas politisi PKB asal Kecamatan Banyuates itu.
Dia berharap, pengisian salah satu anggota DPRD tersebut bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mampu dengan cepat beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya.
“Semoga cepat beradaptasi dan bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat Sampang,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif