20.6 C
Madura
Selasa, November 28, 2023

Usai Lebaran, PKL di Pamekasan Kembali Padati Zona Terlarang

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 3/7 (Media Madura) – Usai lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah terlihat memadati areal monumen Arek Lancor, Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (3/7/2017). Kawasan tersebut merupakan zona terlarang bagi PKL.

Rata-rata PKL yang menggelar dagangannya di areal monumen Arek Lancor sisi timur itu pedagang kopi asongan dan pedagang yang menggunakan gerobak dorong.

“Harusnya daerah ini sudah steril dari kemarin, kalau memang daerah ini mau ditutup,” kata salah satu pengunjung, Rusdi kepada mediamadura.com, Senin (3/6/2017).

Ia meminta instansi terkait segera memberi tindakan tegas. Menurutnya, jika pintu monumen tetap dibuka, maka para PKL akan semakin leluasa keluar masuk untuk menjajakan dagangannya.

“Pintu atau pagar monumen ini harus segera dikunci, biar tidak semakin merajalela,” tambahnya.

Untuk diketahui lokasi tersebut masuk pada zona terlarang yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penataan PKL.

Selain di tempat itu, sepanjang Jalan Kabupaten, dan beberapa tempat lainnya juga dipadati PKL. Kondisinya pun tidak enak dipandang mata, belum lagi menjadi biang kemacetan.

Sementara Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman Pemkab Pamekasan, Muharram tidak bisa memberikan keterangan. Padahal, terdengar nada sambung saat wartawan konfirmasi via telepon.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii berjanji akan menertibkan PKL Arek Lancor, dan merelokasi PKL ke Eks PJKA di Jalan Trunojoyo. Namun, hingga kini janji itu belum terealisasi.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article