Pamekasan, 14/6 (Media Madura) – Praktisi Pendidikan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tolak penerapan full day school.
Dikatakan oleh salah satu Dosen STAIN Pawekasan, Dr Atiqullah. M.Pd., Rencana kebijakan pemerintah melalui Kemendikbud tersebut, sangat memberatkan bagi masyarakat pesantren, karena akan mengganggu terhadap program pendidikan agama dan keagamaan yang telah eksis di masyarakat.
“Sebaiknya Mendikbud tidak perlu memadatkan kegiatan pendidikan dalam waktu 5 hari sekolah karena alasan berlibur bersama orang tua. Perlu dipahami bersama bahwa pendidikan itu adalah proses transformasi pengetahuan dan penanaman nilai-nilai (karakter) anak-anak bangsa,” katanya, Rabu (14/6/2017).
Hal senada dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail. Menurut dia, mayoritas masyarakat di Madura tidak hanya menempuh pendidikan formal. Melainkan juga bersekolah di madrasah diniyah (madin) pada sore hari.
”Kalau kemudian sekolah sehari penuh dari pukul 07.00–16.00, maka banyak anak didik yang tidak bisa sekolah diniyah,” ungkapnyaa.
Ismail menambahkan, di Madura, madin sangat berarti bagi masyarakat, karena melalui pendidikan keagamaan itulah, karakter anak didik dibentuk.
“Madin tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga akhlak, budaya, moral, dan agama. Sementata madrasah diniyah itu dilaksanakan mulai pukul 14.00–17.00,” tegasnya.
Sementara itu anggota DPR RI, Dr KH Kholilurrahman, mengatakan kebijakan full day school yang disampaikan menteri pendidikan dan kebudayaan, Muhajir tersebut saat ini masih menuai kontroversial di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah pelaksanaan madrasah diniyah tidak mendapat waktu, sehingga kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Ada masyarakat yang sudah siap dan ada yang tidak siap melaksanakan full day school ini. Makanya pemerintah harus mengkaji ulang,” pintanya.
Kebijakan full day school dimaksud adalah siswa masuk ke sekolah mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 WIB dengan lima hari aktif. Sementara hari Sabtu dan Minggu diliburkan.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi