Jumat, Juni 9, 2023

Mahasiswa Gugat Perda Parkir Berlangganan ke DPRD Sumenep

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 13/6 (Media Madura) – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar unjuk rasa di depan kantor Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, Selasa (13/6/2017).

Aksi yang dimotori Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menggugat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Umum Parkir Berlangganan.

Menurut mereka, Perda tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar negra, bahkan cenderung hanya menjadi tameng untuk merampas hak rakyat. 

“Kami minta Perda itu dihapus, karena selama kurun waktu 5 tahun, aturan itu hanya dijadikan temeng untuk merampas uang rakyat,” kata Korlap aksi Sri Gandhi.

Selain menggugat ke wakil rakyat, para aktifis menunjut Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi parkir berlangganan sejak tahun 2012 hingga 2017.

“Termasuk pemerintah jangan apatis terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, karena mengganggu pengguna jalan yang lain,” tandasnya.

Mereka yang mengawali demonya dengan aksi teaterikal dan aksi bisu ditemui langsung anggota Komisi III, diantaranya Dulsial, Dwita Andriyani dan juga Juhari.

“Kami mengapresiasi kedatangan mahasiswa. Tetapi soal penilaian adanya kasus korupsi parkir langganan, ini tidak ada indikasi, apabila ada indikasi, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Dulsiam. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article