28.4 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

DPRD Pamekasan Desak Satpol PP Gencarkan Razia Warung Makan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 13/6 (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk gencar melakukan razia warung makan yang buka siang hari selama bulan Ramadan.

Desakan itu disuarakan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail. Ia meminta penegak perda tidak hanya melakukan razia satu kali, pasalnya selama ini masih banyak warung makan yang tetap buka dan lolos dari pengawasan Satpol PP.

“Coba kalau memang cari warung makan jangan hanya di wilayah perkotaan,” kata Ismail, Selasa (11/6/2017).

Menurut Mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan itu, banyak laporan bahwa masih banyak warung buka di siang hari, bahkan informasinya tidak pernah didatangi penegak perda itu.

“Di warung kecil masih ada bahkan ada yang nekat buka di rumahnya,” terangnya.

Sementara Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengaku telah melakukan razia warung makan selama bulan Ramadan, dalam razia tersebut ia sudah menutup paksa warung yang tetap mokong buka siang hari.

“Aturan yang diperbolehkan buka mulai pukul 14.00 WIB. Dan itu untuk melayani orang yang mau buka puasa. Ketentuan itu berdasarkan pada Peratuan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang penertiban kegiatan di bulan Ramadan,” katanya.

Dalam razia di bulan ramadan, tambah Yusuf, petugas mendapati dua warung makan yang buka di siang hari. Yaitu warung makan di Jalan Raya Tlanakan Depan Mako Koramil dan di Selatan RSUD dr Slamet Maryodirdjo.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article