Rabu, Maret 29, 2023

DPRD Sampang Resmi Usulkan Pemberhentian Bupati A Fannan Hasib

Must read

- Advertisement -
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 15/5 (Media Madura) – Rapat Paripurna DPRD Sampang untuk pengambilan keputusan usulan pemberhentian Bupati Sampang KH A Fannan Hasib, resmi digelar pada Senin (15/5/2017) pukul 11.25 WIB.

Kini, DPRD mengusulkan pemberhentian A Fannan Hasib yang berhalangan tetap atau meninggal dunia itu kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan laporan Sekwan DPRD Sampang, rapat paripurna acara pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Sampang dan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati tersebut dihadiri sebanyak 28 anggota dari 45 anggota.

“Ada 28 anggota dewan hadir rapat paripurna dan tidak hadir ada 17 anggota, sesuai tata tertib dewan maka rapat memenuhi kourum,” jelas Plt Sekwan DPRD Sampang Rachim Mawardi saat membacakan laporan.

Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, mengatakan usai menggelar rapat paripurna tersebut saat ini dewan masih menunggu surat keputusan dari Kemendagri melalui Gubernur Jatim.

“Kita rapatkan dulu pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati ini setelah itu kita tunggu ditindaklanjut kepada Kemendagri,” katanya.

Imam menyampaikan, keputusan DPRD pemberhentian Bupati sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan usulan Wakil Bupati menjadi Bupati UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sementara itu, Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono, mengaku pasrah dan menunggu keputusan Kemendagri melalui Gubernur Jatim terkait pengusulan pemberhentian bupati dan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati.

“Saya hanya diam saja diusulkan seperti ini, terima apa adanya sebagai Plt,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article