Sampang, 9/5 (Media Madura) – Penerimaan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi 113 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sampang dilakukan di pendopo wakil bupati, Selasa (9/5/2017) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Firman Pria Abadi, menjelaskan Kabupaten Sampang merupakan daerah pertama di Jawa Timur yang menyerahkan SK CPNS untuk bidan PTT itu.
“Ini pertama di Jatim dalam penyerahan SK CPNS, yang daerah lain masih belum,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).
Ia mengatakan untuk menjadi PNS mereka membutuhkan waktu sekitar dua tahun lagi, karena masih ada beberapa proses yang harus dilalui seperti diklat prajabatan.Â
“Mengenai penempatannya sesuai desa awal mereka bertugas,” ucapnya.Â
Menurut Firman, dari jumlah awalnya 117 orang, namun ada 4 bidan yang tidak lulus karena faktor usia lebih dari 35 tahun. Namun, pihaknya akan tetap memperjuangkan melalui kontrak daerah.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi