Sampang, 19/4 (Media Madura) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 31 Desa se Kabupaten Sampang akan digelar pada 16 Mei 2017 mendatang. Guna mengantisipasi terjadinya aksi kerawanan, polisi memetakan sejumlah daerah yang rawan.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, mengatakan ke-31 Desa yang mengikuti Pilkades serentak terdapat klasifikasi daerah rawan. Terdiri dari, 7 desa tingkat rawan ringan atau aman, 16 desa rawan sedang, dan 8 desa tingkat sangat rawan tinggi.
“Hasil monitoring terakhir dari 31 desa itu ada beberapa klasifikasi daerah rawan, tapi status daerah rawan ini bisa ada perubahan dari menuju sangat rawan ke ringan dan seterusnya. Kita akan berupaya semaksimal mungkin mengamankan agar pesta demokrasi pilkades bisa dirasakan banyak masyarakat,” kata Tofik kepada wartawan usai deklarasi damai calon kades Pilkades serentak di Pendopo Bupati, Rabu (19/4/2017) siang.
Polisi akan menambah personel apabila di daerah atau TPS tersebut dinilai rawan. Tanpa terkecuali pengamanan dari anggota TNI setempat.
Kata Tofik, ada beberapa kriteria daerah rawan. Seperti daerah aman, adanya calon tunggal, waktu tempuh polisi dari Mapolres Sampang ke desa berselang 30 menit, masyarakat pemilih koperatif, tingkat gangguan kamtibmas di wilayah itu cukup rendah.
Untuk daerah rawan ringan, adanya calon lebih dari 1, waktu tempuh selama 1 jam, pernah terjadi konflik di wilayah itu, tokoh berpengaruh cenderung berseberangan dengan pemerintah desa.
Sedangkan, daerah sangat rawan yakni, Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup besar, calon lebih dari 1, waktu tempuh lebih dari 2 jam perjalanan, ada konflik di desa tersebut, masyarakat kurang koperatif dan susah diatur dan cenderung anarkis.
“Itu beberapa kriteria adanya daerah aman, rawan ringan, dan rawan tinggi. Salah satu rawan tinggi seperti di Desa Tambak Kecamatan Omben yang terjadi gejolak konflik beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi