Pamekasan, 6/4 (Media Madura) – Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakaukan sidak ke sejumlah Puskesman. Para wakil rakyat ini dikagetkan dengan penemuan obat kadaluarsa di Puskesmas Galis.
Obat yang ditemukan kadaluarsa tersebut merupakan obat darah tinggi yang terletak di gudang penyimpanan obat Puskesmas tersebut dan jumlahnya cukup banyak.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur menuturkan, pihaknya terkejut dengan temuan obat kadaluarsa tersebut dan akan segera memanggil dinas terkait.
“Obat kadaluarsa ini seharusnya tidak berada di Puskesmas dan sudah dikembalikan ke dinas, apalagi jumlahnya cukup banyak,” kata Sahur di sela-sela sidak tersebut.
Selain itu, kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pihaknya telah membawa obat-obat yang kadaluarsa tersebut untuk dijadikan bukti dan meminta penjelasan kepada dinas terkait.
Sementara itu, salah satu pegawai yang bertugas di gudang obat Puskesmas Galis, Siti Nurul Qomariah beralasan, obat kadaluarsa tersebut merupakan obat sisa yang tidak terpakai karena kelebihan stok.
“Biasanya di sini mengusulkan (ke Dinas Kesehatan) tetapi diberi lebih sementara konsumsinya sesuai dengan usulan. Dan kami mendistribusikannya ke jejaring sesuai permintaan ke desa-desa,” katanya kepada wartawan.
Dijelaskan, pihaknya tidak segera mengirim obat yang kadaluarsa tersebut karena menunggu surat penarikan obat dari Dinkes, sebab jika langsung dikirim hawatir akan ditolak dengan alasan di gudang instalasi farmasi Dinkes masih penuh dengan obat.
“Ini karena kendala tempat juga, kadang kalau dikirim langsung ke sana (Dinkes), dari sana suruh kembalikan ke sini lagi,” pungkasnya.
Dalam sidak kali ini, komisi IV tidak hanya mendatangi Puskesmas Galis, tetapi sejumlah Puskesmas lainnya, yakni Pademawu, Tlanakan dan Bandaran.
Penulis: Arif
Editor: Zainol