28.6 C
Madura
Jumat, Oktober 4, 2024

Bupati Pamekasan Tandatangani MoU dengan BPWS

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 6/4 (Media Madura) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii, menandatangani memoriam of understanding (MoU) tentang fasilitasi dan stimulasi percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah Kabupaten Pamekasan, bersama Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Kamis (6/4/2017) siang.

MoU tersebut berisi tentang kesepakatan kerjasama untuk meningkatkan kualitas pekerjaan terutama infrastruktur.

“MoU ini guna menyelaraskan beberapa program yang nantinya akan kembali pada masyarakat,” kata Syafii dalam sambutannya.

Menurutnya, MoU serupa sudah dirintis sejak tahun 2014, ia berharap kerja sama tersebut terus berlangsung.

“Semoga kerja sama peningkatan mulai dari fasilitasi program hingga stimulasi terus berkelanjutan,” harap Syafii.

Dalam pertemuan itu tampak hadir Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asyary, Sekretaris Daerah (Sekda) Ashar, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara Kapala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Herman Hidayat mengatakan, dalam MoU stimulan pengerjaannya dilakukan oleh BPWS atau dipihakketigakan.

“Kalau pekerjaannya sudah selesai maka akan diserahkan pada pemkab agar dipergunakan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Adapun bantuan yang diberikan berbentuk peningkatan jalan raya Desa Larangan Tokol, Tlanakan ke Pademawu, Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah Asem Manis serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Anggaran yang kami berikan sekitar 20 Miliar, diantaranya 15 Miliar untuk 9 kilometer jalan, PJU 2,5 Miliar,” urainya.

Peningkatan SDM dengan 9 jenis pelatihan diantaranya teknik mesin, menjahit, bordir, obat-obatan dan beberapa keahlian lain.

“Kenapa kami terus bekerja sama dengan Pamekasan, karena di Pamekasan pengerjaannya bagus ketimbang tiga kabupaten lainnya di Madura,” tutup Herman.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article