19 C
Madura
Sabtu, September 14, 2024

Sering Disebut-sebut Terlibat Kasus Raskin, Kasat Reskrim Sumenep Dibidik Bareskrim Polri

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 1/4 (Media Madura) – Buntut dari namanya yang kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus raskin, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin kini menjadi bidikan Bareskrim Polri.

Hal itu bermula dari upaya Koalisi LSM Sumenep berkirim surat ke Kasat Reskrim untuk mempertanyakan soal dugaan keterlibatannya pada kasus dugaan penyelewengan raskin sebagaimana yang disampaikan oleh tersangka kasus raskin HM Izzat kepada beberapa wartawan.

“Namun, surat yang kami kirim tertanggal 07 Maret 2017 kepada pak Kasat Reskrim Polres Sumenep itu tidak direspon,” ujar Bagus Junaidi dalam keterangan rilisnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban, akhirnya mereka untuk kali kedua mengirimkan surat kembali, tepatnya pada 11 Maret 2017, yang mana isi surat tetap sama seperti pada surat yang pertama, namun terhadap surat ke-2 ini juga tidak ada respon.

“Selanjutnya kami berkirim surat ke-3 kepada AKP Moh Nur Amin yaitu pada tanggal 15 Maret 2017 dengan isi surat yang sama seperti pada surat pertama dan kedua. Dan terhadap surat ke-3 ini juga tetap tidak ada tanggapan apapun,” sesalnya.

Namun Bagus mengatakan, semua surat yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep itu diberikan tembusan kepada Bapak Kapolri, Cq. Bareskrim, Cq. Direktorat Tipikor di Jakarta.

Kemudian pada 29 Maret 2017, lanjut Bagus, dirinya menerima surat dari Bareskrim Polri dengan isi pemberitahuan bahwa Direktorat Tipikor akan menindak lanjuti untuk memproses secara hukum atas dugaan keterlibatan AKP Moh Nur Amin selaku Kasat Reskrim Polres Sumenep.

“Dengan respon Bareskrim Polri ini, kami sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas oknum anggotanya, agar masyarakat percaya hukum tudak pandang bulu, dan kedepannya kami pasti akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” harapnya. 

Reporter: Rosy 
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article