Pamekasan, 29/3 (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menemukan obat yang nyaris expired atau hampir kadaluarsa, Rabu (29/3/2017).
Dengan banyaknya obat yang hampir tidak bisa digunakan itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur Abadi menduga ada permainan di kalangan elit saat pengadaannya.
“Saya mengira ada yang tidak beres dalam pengadaannya, masak pengadaan tahun 2016 sudah mau kadaluarsa,” katanya.
Ditambahkan oleh Mantan Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan itu, dirinya langsung menyita beberapa bungkus obat yang hampir kadaluarsa, diantaranya obat jenis pil di Puskesmas Larangan, dan satu kantong infus di Puskesmas Kadur.
“Kita ambil bungkusnya sebagai barang bukti, dan kita agendakan akan panggil SKPD terkait,” tambahnya.
Sementara kepala Puskesmas Larangan, Swiandini Kumala menyatakan, obat-obat yang sudah hampir kadaluarsa itu akan dikembalikan ke dinas kesehatan (Dinkes) pasalnya instansinya hanya menerima berbentuk barang.
“Obat-obat yang hampir kadaluarsa akan dikembalikan, ke Dinkes,” katanya singkat.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi