Sumenep, 21/2 (Media Madura) – Selama empat tahun terakhir, anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas Alam yang diterima Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai ratusan milar rupiah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Syamsidi mengatakan, anggaran DBH Migas memang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012, tercatat Kabupaten Sumenep menerima DBH dari sektor minyak bumi sebesar Rp 9.986.784.589, dan terealisasi sebesar Rp 14,7 miliar. Sedangkan DBH untuk Gas Bumi sebesar Rp 442.171.079 dan terealisasi sebesar Rp. 2,9 miliar.
“Pada tahun 2012 ada tambahan anggaran dari pusat, sehingga serapannya lebih besar dari pada anggaran yang tercantum dalam APBD,” terang Didik, Selasa, (21/2/2017).
Kemudian, anggaran tersebut mengalami kenaikan ditahun 2013, yakni DBH Minyak Bumi sebesar Rp 11,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp 13,5 miliar. Sedangkan untuk DBH Gas Bumi sebesar Rp 750 milar namun hanya terealisasi Rp 4,9 milar.
“Tahun 2013 serapan DBH khusus minyak melampaui 100 persen. Sementara DBH untuk gas masih ada sisa sekitar Rp 4,1 miliar,” ungkapnya.
Selanjutnya, tahun 2014 Sumenep menerima DBH sebesar Rp 23,1 miliar namun hanya mampu terealisasi sebesar Rp 18,5 miliar. Sementara dana DBH untuk gas sebesar Rp 3,1 miliar dan realisasinya sebesar Rp 2,8 miliar.
“Jadi, berkurang sekitar Rp 337 juta atau hanya 89 persen,” jelasnya.
Sementara tahun 2015 anggaran DBH minyak bumi mengalami peningkatan menjadi Rp 25,9 miliar, namun hanya terealisasi Rp 21,8 miliar. Sementara DBH untuk gas bumi sebesar Rp 606 juta dan teralisasi Rp 1,9 juta.
Mantan Inspektur itu menjelaskan, meskipun Sumenep menjadi salah satu lokasi yang memiliki kandungan migas di Jawa Timur, namun kadar migas masih kalah besar dari Kabupaten Bojonegoro.
“Tapi ada kebijakan setiap daerah menerima DBH migas, meskipun bukan daerah penghasil,” tegasnya.
Sayangnya, Didik tidak merinci realisasi program untuk kegiatan apa saja selama empat tahun terakhir. Sehingga peruntukannya terkesan disembunyikan oleh Pemerintah Daerah
Terpisah, Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam, Setkab Sumenep, Abd Kahir saat dikonfirmasi justru mengaku tidak tahu menahu terkait realisasi DBH migas tersebut.
Mantan Kabag Humas dan Protokoler itu berdalih, meskipun berada di bagian sumber daya alam, dirinya tidak masuk dalam bagian tim anggaran.
“Kalau itu menyatu di BPPKAD, sehingga yang tahu soal program yang dibiayai melalui DBH Migas hanya BPPKAD. Saya tidak tahu karena tidak masuk dalam tim anggaran,” tukasnya singkat.
Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi