Sampang, 17/2 (Media Madura) – Proyek pekerjaan peningkatan jalan usaha tani di Desa Pliyang, Kecamatan Kota Sampang, dikeluhkan. Sebab, proyek peningkatan jalan di Dinas Pertanian Sampang senilai Rp 165 juta itu hanya diampar dengan pasir dan batu (sirtu) tanpa pengerasan.
“Percuma diberi peningkatan jalan usaha tani kalau tidak betul-betul diperbagus, bukan memperlancar sarana dan prasarana produksi ke setral sawah, justru mempersulit,” tutur Agus Bachtiar (43) warga Kota Sampang, Jumat (17/2/2017) siang.
Agus mengatakan, para petani di sekitar Desa Pliyang sangat berharap peningkatan jalan usaha tani sesuai kondisi yang diharapkan karena jalan digunakan untuk akses kemudahan mengangkut hasil panen. Mengingat, musim hujan mengakibatkan jalan sulit diakses.
Pantuan mediamadura.com, pekerjaan proyek bersumber dari dana APBD tahun 2016 tersebut saat ini masih tengah dikerjakan. Padahal, sudah melewati tutup tahun anggaran. Dipastikan bukan dana APBD tahun 2017 karena tahun ini Dinas Pertanian tidak menganggarkan program peningkatan jalan usaha tani.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Sampang Suyono, membenarkan pihaknya tahun ini peningkatan jalan usaha tani tidak dianggarkan. Pekerjaan peningkatan jalan itu tidak dipersoalkan meski tanpa diwales maupun diaspal. Karena jika jalan tersebut diperbagus maka dikhawatirkan setiap ruas jalan akan muncul ditempati rumah warga sehingga lahan sawah berkurang.
“Memang hanya pasir dan batu tanpa diwales terpenting saluran irigasi air tetap ada. Peningkatan jalan usaha tani sekarang tidak ada, cuman di DAU tergantung usulan dari anggaran program Pagu Indukatif Kewilayahan Kecamatan (PIKK) 2017 sebesar Rp 31 miliar itu,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, total anggaran peningkatan jalan usaha tani mencapai Rp 11 miliar. Satu lokasi pekerjaan sekitar Rp 165 per paket. Sedangkan, katagori penempatan lokasi pekerjaan peningkatan jalan berada di daerah hasil produksi padi jagung dan kedelai.
“Jalan usaha tani ini sepanjang minimal 800 meter sampai 1 kilometer,” tuturnya.
Tujuannya untuk memperlancar sarana dan prasarana produksi petani di setral sawah, mempercepat pengangkutan hasil panen, mempermudah keluar masuknya alat pertanian.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi