21.8 C
Madura
Jumat, Desember 1, 2023

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Akses Suramadu

Must read

- Advertisement -

Bangkalan, 15/2 (Media Madura) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menangkap dua bandar narkoba jenis sabu jaringan nasional, PT (32) dan KD (35) saat hendak makan di sebuah warung di Desa Sendang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Selasa (14/2/2017) malam pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 1 kilogram sabu asal Bangkalan ini berhasil disita dari tangan dua bandar yang masih kakak beradik asal warga Bali. “Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kilogram sabu dalam kantong plastik di dalam mobil pelaku,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, Selasa malam.

Barang haram tersebut disimpan rapi di dalam jok belakang mobil Toyota Avanza dengan plat nomor DK 1999 BT. Barang itu tertata rapi dan telah dikemas menjadi 10 bungkus guna mengelabuhi polisi.

Rencananya, jika tak tertangkap, barang haram itu akan dibawa ke Provinsi Bali melalui jalur darat setelah bertransaksi di wilayah Kabupaten Sampang.

Beruntung polisi mengetahui informasi itu dan cepat terungkap keberadaan mobil berwarna putih yang dikendarai pelaku. Sehingga narkoba jenis sabu gagal saat hendak dibawa ke Bali.

“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Polres Bangkalan dan pelaku diperiksa secara intensif,” ujar Anisullah.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article