Sumenep, 7/2 (Media Madura) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Pimpinan dan Sekretaris DPRD serta Eksekutif itu mendatangi kantor Kemendagri guna mempertanyakan perihal gaji anggota DPRD yang belum cair.
“Kedatangan kami untuk mengkonsultasikan tentang pencairan gaji ke 50 Anggota DPRD Sumenep yang sampai sekarang belum dicairkan, ” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.
Menurut dia, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah belum bisa diterapkan, lantaran masih belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabarannya. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengeluarkan gaji para anggota dewan tersebut.
“Dalam pertemuan tadi, nampaknya sudah ada kejelasan dari Kemendagri. Jadi saya sangat optimis permohonan agar gaji untuk 50 Anggota DPRD akan segera dapat dicairkan,” ucap Herman optimis.
Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati serta anggota DPRD yang berjumlah 50 orang terancam sanksi administrasi akibat keterlambatan pembahasan RAPBD Sumenep 2017.
Setelah beberapa waktu lalu DPRD menyurati Bupati Sumenep, kini pimpinan DPRD datang langsung ke Kemendagri untuk meminta gajinya segera dicairkan.
Mereka yang ke Jakarta adalah Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Ahmad Salim, Sekretaris Dewan, Moh Mulki dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Didik Untung Syamsidi.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi