Sumenep, 23/1 (Media Madura) – Masih ada puluhan miliar sertifikasi guru dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang belum terbayar sejak tahun 2014 lalu.
Terakhir, dilakukan pemeriksaan terhadap dana terhutang ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya, sebagian dinyatakan tetap terhutang, ada pula yang dihapus lantaran tidak memenuhi syarat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Moh Bakri menyampaikan, dana terhutang tersebut pasti akan dibayarkan, hanya saja ia juga tidak tahu kapan waktunya.
“Masalah sertifikasi tahun 2014 itu memang masih ada sisa terhutang, tetapi kemarin sebagian sudah dibayarkan,” katanya
Dia menerangkan, pihaknya hanya membayar sebagian, karena dana tersebut hanya diambilkan dari sisi sertifikasi tahun 2016 bukan dana khusus untuk membayarkan yang terhutang.
“Jadi, bisa kita bayarkan ketika memang ada sisi anggaran sertifikasi tahun berjalan, kalau secara keseluruhan, belum ada,” terangnya.
Menurut pejabat Kota Surabaya ini, dalam pencairan Kemenag Sumenep sifatnya hanya menyiapkan administrasi saja, sedangkan penganggaran ada di palu pemerintah.
“Kalau pemerintah ada kemampuan untuk membayar, ya kita bayar, kita kan juga menunggu dari pemerintah pusat, apakah yang terhutang itu dianggarkan atau tidak,” jelasnya.
Dia berharap, supaya para guru lebih bersabar dengan pembayaran sertifikasi yang terkatung-katung ini, karena pihaknya terus berupaya untuk dapat menuntaskan hak guru tersebut.
“Dan kepada pemerintah kami juga sudah sampaikan, agar sedapatnya dianggarkan karena prosedur melalui pemeriksaan BPK sudah kita jalani,” pungkasnya.
Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi