Sumenep, 21/1 (Media Madura) – Pada tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur berkurang sebanyak 396 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Sumenep, Titi Suryati menuturkan, ratusan abdi negara tersebut sudah dibebastugaskan alias pensiun.
“Total keseluruhan PNS yang pensiun pada tahun 2016 kemarin ada 396 orang yang pensiun,” kata Titik.
Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang kepegawaian, batas usia pensiun adalah berusia 60 tahun. Namun, sebagian dari mereka karena memang sudah waktunya pensiun, dan sebagaian lain kerena mengajukan pensiun dini.
“Ya, mayotitas mereka karena memang sudah sampai pada Batas Usia Pensiun (BUP.red), selebihnya karena sakit dan mengajukan pensiun dini,” terangnya.
Dengan adanya PNS pensiun tersebut, jumlah PNS di Sumenep saat ini berjumlah sekitar 9.800 orang dengan berbagai pangkat, mulai dari staff, guru dan pejabat lainnya.
“Dengan jumlah PNS tersebut, untuk di Sumenep ini masih mencukupi, dan memang belum ada penambahan karena dari pusat masih dimoratorium,” tandasnya.
Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi