Pamekasan, 20/1 (Media Madura) – Lembaga penelitian dan kajian strategis (LPKS) Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta tunjangan terhadap guru ngaji kembali diberikan.
Koordinator LPKS Pamekasan, Muhammad Yazid mengatakan, dalam 2 tahun terakhir guru ngaji di kabupaten berslogan Gerbang Salam itu tidak memperoleh tunjungan dari Pemkab setempat.
“Kami minta agar para ustad dan ustadzah yang mengajar baca Al-quran kembali dapat bantuan lagi seperti beberapa tahun lalu,” katanya usai menggelar pertemuan dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, Jumat (20/1/2017).
Yazid mengakui, jika bantuan hibah pada guru ngaji itu tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada payung hukum pelaksanaanya.
“Kami dapat informasi, bahwa di sejumlah daerah guru ngaji tetap bisa menerima tunjangan. Contohnya di Kota Batu dan Banyuwangi. Tolong carikan solusi dan kaji ulang,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik, berjanji akan mengkaji semua aturan yang berkaitan dengan bantuan hibah bersama pihak eksekutif. Serta pihaknya ingin memberikan bantuan tersebut.
“Program bantuan hibah pada guru ngaji dihapus. Kalau nanti ada aturan yang memperbokehkan, kami akan kawal agar bantuan itu kembali diprogramkan,” katanya singkat.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol