Sumenep, 19/1 (Media Madura) – Sejumlah spanduk penolakan terhadap Organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang bertebaran di beberapa tempat strategis di seputaran Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Keberadaan spanduk berukuran besar berisikan kecaman yang terpasang secara ilegal tersebut tidak sampai 24 jam akhirnya diturunkan karena bernuansa provokatif.
Kasi Perda Satpol PP Sumenep, Dullah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat, spanduk tersebut tidak mengantongi izin.
“Ya karena tidak mengatongi izin, kita turunkan saja spanduk tersebut kemarin sore, Rabu (18/1/2017),” tegasnya.
Menurunya, penurunan spanduk tersebut dinilai mengandung konflik di Sumenep. “Isi dalam spanduk berbahaya, bisa mengundang konflik dan kegaduhan,” ujarnya.
Bahkan, aksi serupa juga dilakukan oleh sejumlah warga dengan menurunkan secara paksa spanduk yang terbentang di simpang tiga Kolor Sumenep.
“Masyarakat Sumenep menurunkan spanduk yg bertuliskan ‘FPI PEMECAH BELAH NKRI, TOLAK FPI DI SUMENEP’ di simpang tiga kolor Sumenep,” tulis pemilik akun facebook bernama Ainur R yang dibagian disalah satu group facebook pada pukul 21.41 WIB semalam.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah spanduk penolakan terhadap FPI bertebaran di beberapa tempat strategis di seputaran Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Spanduk penolakan kehadiran organisasi besutan Habib Rizieq di Bumi Sumekar berada di depan Pasar Anom Sumenep, dengan tulisan besar ‘FPI Pemecah Belah NKRI, FPI Tolak di Sumenep’. Sedangkan di Pertigaan Lingkar Kolor, tulisan besar pula ‘FPI Biang Kegaduhan Masyarakat, Tolak FPI di Sumenep’.
Penulis: Panji Agira
Editor: Ahmadi