24.8 C
Madura
Jumat, Februari 14, 2025

Banyak Hotel Baru Sampang Luput Pajak Daerah

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 18/1 (Media Madura) – Kontribusi pajak daerah dari sektor hotel di wilayah Kabupaten Sampang, masih belum maksimal. Terutama dalam segi pendataan kepada hotel-hotel baru yang masih luput dari target pajak daerah.

“Laporan realisasi pajak hotel sudah memenuhi target, namun yang menjadi titik tekan kami pada pendataan, ada sejumlah laporan jika masih ada hotel baru tanpa menyetorkan pajak daerah,” jelas Anggota Komisi II DPRD Sampang Samsul Arifin, Rabu (18/1/2017).

Dijelaskan Samsul, pihaknya masih mencari fakta atas laporan hotel yang belum menyetor pajak ke daerah. Hal itu perlu ditelusuri kebenarannya untuk menekan terjadinya kebocoran PAD di sejumlah sektor.

“Tahun 2015 pajak hotel tembus 273 juta, jadi tinggal mengakumalasikan berapa hotel yang menyetor pajak, dari sini kita akan sedikit menjadi referensi hotel mana saja yang belum bayar pajak atau belum terdata di pemkab,” katanya.

Politisi Hanura ini menyampaikan, untuk memperjelas data total hotel di Sampang. Pihaknya akan mempertanyakan kepada dinas terkait, yakni Badan Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset (BPPKA) setempat. Apabila nantinya sudah ada kejelasan data, pihaknya akan mengkaji secara mendalam, dimana ada potensi kebocoran ataupun hotel-hotel yang belum dicantumkan oleh pemkab.

”Intinya masih menunggu data dari BPPKA dulu, termasuk data restoran dan reklame,” jelasnya.

Untuk itu, tidak menutup kemungkinan pada tahun 2018 mendatang akan mengusulkan menaikkan target pajak daerah dari sektor perhotelan. Menurutnya, usulan itu sangat mendasar mengingat pada tahun 2016 ada hotel yang baru dibangun. Ditambah, target pajak hotel yang hanya berkisar Rp250 juta.

Sementara itu, Kepala BPPKA Sampang Suhartini Kaptiati saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung mendapat balasan.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article