Sampang, 14/1 (Media Madura) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang mengindikasikan penarikan rertibusi pasar daerah yang berada di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terjadi kebocoran. Hal itu dikuatkan setelah pihak legislatif melakukan investigasi terhadap para pedagang di sejumlah pasar daerah baik yang menggunakan lapak maupun kios.
“Rata-rata pedagang ini membayar sewa maupun retribusi harian. Dimana kejanggalannya adalah penarikan maupun pengelolaan retribusi itu tanpa disertai kertas karcis,” terang Ketua Komisi II DPRD Sampang Mohammad Nasir, Jumat (13/1/2017).
Dengan kondisi itu, pihaknya meminta kepada dinas terkait agar pengelolaan retribusi pasar perlu dievaluasi, terutama penarikan retribusi kepada pedagang asongan atau lapak kecil. Mengingat, selama ini jumlah data keseluruhan pedagang yang menggunakan lapak maupun kios di pasar daerah belum ada kejelasan.
“Jumlah pasar daerah di Sampang ini ada 24 pasar, hasil investigasi kamu terjadi kebocoran retribusi di 9 pasar,” kata Abah Nasir panggilan akrabnya.
Sehingga komisi yang membidangi perekonomian itu juga menduga adanya manipulasi data. Hal ini berakibat terjadinya tingkat kebocoran PAD dari retribusi pasar daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdag) Kabupaten Sampang Wahyu Prihantono berjanji akan melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan pasar. Karena sebelumnya pasar dikelola dinas lain, sehingga pihaknya masih butuh koordinasi terkait sistem pengelolaan maupun penarikan retribusi pasar.
”Butuh proses dan koordinasi, yang jelas tetap kami lakukan pembenahan,” pungkasnya.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi