Pamekasan, (Media Madura) – Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pamekasan agar segera merealisasikan kegiatan dalam APBD 2026. Desakan ini muncul menyusul tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp172 miliar. Angka tersebut melonjak tajam hingga 377,8 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp36 miliar.
SILPA 2025 yang akan dialokasikan ke dalam APBD 2026 itu tercatat sebagai yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kondisi ini dinilai menjadi indikator kuat lemahnya perencanaan anggaran, rendahnya serapan belanja, serta ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan fiskal yang efektif.
Mantan dosen IAIN Madura tersebut menegaskan bahwa lonjakan SILPA hingga ratusan persen bukanlah prestasi, sebagaimana capaian target pendapatan daerah atau hasil efisiensi belanja. Sebaliknya, hal itu justru menjadi alarm kegagalan tata kelola keuangan daerah. Idealnya, anggaran yang telah disahkan harus dieksekusi secara optimal demi mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Namun realitas di Pamekasan menunjukkan anggaran besar, tetapi realisasi minim.
“Jika SILPA terlalu tinggi, apalagi meningkat sampai 377,8 persen sementara realisasi pendapatan daerah rendah, itu menandakan banyak program tidak berjalan, proyek tertunda, atau bahkan kegagalan desain anggaran sejak awal. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya SILPA juga memperkuat dugaan bahwa Pemda Pamekasan belum memiliki peta jalan pembangunan yang jelas dan terukur. Di tengah berbagai persoalan masyarakat, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan, dana publik justru mengendap tanpa memberikan manfaat nyata.
Ia juga menyoroti alasan normatif yang kerap digunakan untuk membenarkan tingginya SILPA, seperti kehati-hatian anggaran atau efisiensi. Padahal, dalam situasi kebutuhan masyarakat yang mendesak, menahan anggaran sama buruknya dengan pemborosan. Dana yang tidak dibelanjakan berarti hak masyarakat yang tertunda.
Sebagai mantan aktivis PMII, Faridi menyatakan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai gagal menyerap anggaran secara optimal.
Ia menegaskan, jika pola ini terus dibiarkan, SILPA bukan lagi sekadar angka, melainkan simbol kegagalan struktural dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Pemda Pamekasan dituntut segera melakukan pembenahan serius, mulai dari perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat, peningkatan kapasitas OPD, hingga penguatan transparansi dan akuntabilitas anggaran. Tanpa langkah tersebut, APBD hanya akan menjadi dokumen administratif, bukan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. (Znl/Arif)


