Anggota TNI di Pamekasan akan Disanksi Jika Tidak Netral di Pilkada

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Tentara Negara Indonesia (TNI) yang bertugas di Kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan disanksi jika tidak netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Dikatakan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Nuryanto, dirinya sudah mewanti-wanti kepada seluruh anggotanya agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis pada Pilkada tahun 2018. Baik Pemilihan Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub).

“TNI harus bersikap netral tidak boleh mendukung salah satu calon, apalagi sampai menjadi tim suksesnya, karena tindakan tersebut melanggar aturan,” katanya, Sabtu (10/2/2018).

Kalau ada anggota yang tidak netral tambah Nuryanto, akan di proses sesuai dengan peraturan kesatuan korp baju loreng, bahkan ia akan melaporkan tindakan tersebut ke pejabat yang lebih tinggi.

“Nanti kebijakan komandan bagaimana, kita tidak bisa stressing, yang jelas tindakan tegas pasti dilakukan kalau tidak netral,” tambahnya.

Pihaknya telah membuat buku panduan tentang apa saja yang harus dikerjakan anggotanya pada momentum pilkada untuk menjaga netralitasnya dan pihaknya sudah sering menyampaikan kepada anggotanya di setiap kesempatan agar bersikap netral, karena sikap netral bagi anggota TNI adalah harga mati.

“Mendukung dalam bentuk omongan dan lain sebagainya tidak boleh. Kalau kita dukung, ya dua-duanya tidak boleh mendukung salah satu calon. Artinya, tidak boleh mengunggulkan salah satu calon,” pungkas Nuryanto.

Reporter: Rifqi
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article