Sumenep, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan pada Pemiilihan Gubernur (Pilgub) 2018 tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Jika pada Pemilu sebelumnya TPS khusus yang ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh. Anwar, Pondok Pesantren (Ponpes) dan Rumah Tahanan (Rutan).
“Maka pada Pilgub nanti tidak ada (TPS Khusus),” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (17/1/2018).
Untuk itu, mereka yang statusnya santri, warga binaan atau orang yang sakit saat Hari H pencoblosan, bisa saja terancam kesulitan untuk menyalurkan hak suaranya.
Namun kata Rahbini, hal itu tidak akan terjadi, karena KPU sudah memiliki solusi terkait tidak adanya TPS Khusus tersebut, yakni KPU akan berkomunikasi dengan pihak pesantren supaya liburan santri (Idhul Fitri) diperpanjang.
Sedangkan untuk yang warga binaan Rutan, pada hari H, mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB akan ada petugas KPPS yang masuk Rutan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang memiliki A5 untuk nyoblos.
“Dengan cara seperti itu, semua calon pemilih tidak akan kehilangan hak pilihnya lantaran tidak ada TPS khusus,” tegasnya.
Pada Pilgub Jatim 2018 mendatang, telah ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Kedua pasang calon tersebut adalah Syaifullah Yusuf – Puti Guntur Sukarno dan Khafifah Indah Parawansah – Emil Dardak.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol


