‎Akhirnya! Pilkades Sampang Boleh Digelar Tahun 2026

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menyampaikan hasil kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, Selasa (11/11/2025).

‎Dalam penjelasan Kemendagri yang diterima DPRD Sampang, bahwa Pilkades serentak boleh digelar pada tahun 2026. Namun ada beberapa hal catatan dalam menggelar kesiapan pesta demokrasi desa di Sampang.

‎”Pada intinya dijawab oleh Kemendagri bahwa Pilkades Sampang bisa atau dapat dilakukan tahun 2026,” ucap Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan kepada Media Madura, Selasa.

‎Kata Rudi, adapun empat point pertimbangan pemerintah daerah sebelum menggelar Pilkades di Sampang, antara lain mengenai kesiapan soal postur anggaran pelaksanaan Pilkades, kesiapan tahapan Pilkades, stabilitas daerah, serta regulasi mengenai calon tunggal di Pilkades.

‎Regulasi calon tunggal tersebut masih menunggu tahapan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Pemerintah Desa.

‎”Point-point ini hampir sama dengan surat edaran Kemendagri tertanggal 22 Oktober 2025 itu, terpenting pemerintah harus berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

‎Terkait kesiapan anggaran Pilkades 2026, Rudi menegaskan, pihaknya akan merencanakan anggaran Pilkades sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Untuk diketahui, saat ini dari 180 desa di Sampang tercatat ada 143 desa atau lebih dari 79 persen dijabat Pj kades. Sementara hanya 37 desa masih dijabat kepala desa definitif. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article